Saksikan Film dan Fakta Unik Seputar ON THE SPOT TRANS TV hari ini, rangkuman dan kumpulan fakta-fakta yang aneh dan terunik di media TV

7 Hal Pertama Yang Penting Dalam Sejarah Dunia Hukum


Hukum adalah hal yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari kita yang terkadang sangat jarang kita pikirkan. Ada masa dimana hukum yang kita kenal saat ini belum ada sebelumnya. Berikut 7 Hal Pertama Yang Penting Dalam Sejarah Dunia Hukum, yaitu :

1. Hukum Paten Pertama


Terdapat bukti yang menegaskan bahwa sesuatu seperti paten telah digunakan di beberapa kota kuno Yunani. Pencipta sebuah resep masakan baru dianugerahi sebuah hak eksklusif untuk memasak makanan itu selama setahun, dan praktek yang sama juga berlaku di beberapa kota Romawi. Paten modern bermula di Italia tahun 1474. Pada waktu itu Republik Venesia mengeluarkan sebuah dekrit bahwa penemuan peralatan baru, yang telah digunakan, harus dilaporkan kepada republik untuk mendapatkan hak yang mencegah orang lain menggunakannya. Inggris mengikuti hal serupa dengan Statute of Monopoli di tahun 1623 di bawah pemerintahan Raja James I, yang menyatakan bahwa paten hanya dapat diberikan pada proyek-proyek penemuan baru saja.

2. Hukum Hak Cipta (Copy right) Pertama


Hak cipta (copy right) tidak ditemukan sampai perkembangan teknologi press cetak dan dengan tingkat bebas buta huruf yang semakin besar. Statute of Anne merupakan hukum copy right pertama dan memberikan si pengarang hak-haknya untuk jangka waktu tertentu. Secara internasional, Konvensi Berne di tahun 1887 memberikan lingkup perlindungan copy right dan masih digunakan sampai saat ini.

3. Hak Pilih Universal Pertama


Di tahun 1893, New Zealand menjadi Negara pertama di dunia yang memberikan hak pilih bagi wanita. Ini adalah untuk pertama kalinya wanita dalam sejarah dunia barat diberikan kekuatan hukum sebesar kaum pria.

4. Dewan Juri Pertama


Konsep juri modern pertama dapat dilacak di Magna Carta, yang memberikan para bangsawan Inggris hak untuk diadili oleh rekan-rekannya (daripada hanya diadili oleh raja atau pejabat Negara lainnya).

5. Penggunaan Pertama Habeas Corpus


Habeas corpus (harfiah: anda memiliki tubuh anda) adalah sebuah tindakan hukum dimana seorang tahanan dapat dibebaskan dari penahanan yang tidak sah. Blackstone (seorang juri Inggris) menuliskan catatan penggunaan habeas corpus pertama di tahun 1305 selama masa pemerintahan Raja Edward I.

6. Pengacara Pertama


Orang-orang pertama yang dapat dikatakan “pengacara” mungkin adalah para orator Athena kuno. Namun, orator Athena menghadapi kendala struktural yang serius. Pertama, terdapat peraturan bahwa individu seharusnya untuk membela kasus mereka sendiri, yang segera dialihkan dengan meningkatnya kecenderungan individu untuk meminta seorang "teman" sebagai bantuan, dan kedua, orator tidak diizinkan meminta bayaran atas jasa layanan mereka. Sebuah hukum yang berlaku tahun 204 SM melarang advokat Romawi meminta bayaran, tetapi hukum ini secara luas diabaikan. Kaisar Claudius, yang mensahkan advokasi sebagai sebuah profesi dan memungkinkan advokat Romawi untuk menjadi pengacara pertama yang bisa praktek secara terbuka, menghapuskan larangan biaya. Sejak awal, tidak seperti Athena, Roma mengembangkan kelas spesialis yang mempelajari hukum, yang dikenal sebagai jurisconsult (iuris consulti).

7. Penangkapan Pelaku Kriminal dengan DNA Pertama


Colin Pitchfork adalah pelaku criminal pertama yang tertangkap dengan bukti sidik jari DNA. Pitchfork terbukti memperkosa dan membunuh dua gadis di Narborough pada tanggal 21 November 1983 dan 31 Juli 1986. Dia ditangkap pada tanggal 19 September 1987, mengakui perbuatannya dan dihukum penjara seumur hidup pada 23 Januari 1988.
Back To Top